Pengertian Muktazilah
Secara etimologis, kata “Mu’tazilah” berarti golongan yang mengasingkan atau memisahkan diri. Dalam lembaran sejarah Islam, golongan ini pernah terjadi di kala pertikaian antara Ali bin Abi Thalib dengan Muawiyah bin Abi Sufyan. Pada saat itu terdapat beberapa orang sahabat Nabi yang tidak menginginkan terlibat dalam pertikaian tersebut. Mereka tidak ikut membaiat Ali, namun mereka memilih bersikap netral. Beberapa tokoh yang memiliki sikap semacam ini adalah: Sa’d bin Abi Waqqasy, Abdullah bin Umar, dan Utsman bin Zaid. Orang‑orang itu disebut kelompok Mu’tazilah, karena mengasingkan diri dari keterlibatan dalam pertikaian politik yang tengah terjadi antara Ali dan Mu’awiyah. (Al‑Fakhuri, 1957: 141)
Apabila kata Mu’tazilah dikaitkan dalam konteks aliran‑aliran teologi, maka Mu’tazilah adalah suatu nama golongan dalam Islam yang membawa persoalan‑persoalan teologi yang lebih mendalam dan bersifat filosofis dari pada persoalan‑persoalan yang dibawa kaum Khawarij dan Murji’ah yang dalam pembahasannya banyak memakai akal, sehingga golongan ini sering disebut kaum rasionalis Islam. (Nasution, 1986: 38)
Pada mulanya nama ini di berikan oleh kalangan luar Muktazilah, karena tokoh pendiri mazhab ini wasil ibn Atha memisahkan diri dari gurunya, akan tetapi dalam perkembangan secara diam-diam mereka menyetujui nama itu dengan pengertian memisahkan diri atau menjauhi yang salah sebagai tindakan terbaik, bahkan mereka mengemukakan dalil al-Quran untuk mendukung maksud tersebut seperti yang tercantum dala surat al-Muzzammil ayat 10:
Dan bersabarlah terhadap apa yang mereka ucapkan dan jauhilah mereka secara baik.
Selain nama Muktazilah, maka mazhab ini di kenal pula dengan nama Ashabul ‘Adli Wat Tauhid, al-Qadariyah, al-‘Adil, al-Muattilah dan kaum Rasionalis Islam.
Di nama kan Ashabul ‘Adli Wat Tauhid, karna mazhab ini lebih banyak menitikberatkan pembahasannya pada segi-segi keadilan dan ke-Esa-an Alllah. Di namakan al-Qadariyah, sebab mereka menganut paham free will, makhluk sendirilah yang menjadikan dan menggerakkan perbuatannya sedangkan al-Muattil adalah nama yang di berikan karena mereka menafikan sifat tuhan, dan di beri nama kaum rasional Islam karena dalam memecahkan permasalahan khususnya masalah teologi bersifat filosofis dan lebih banyak menggunakan akal dan mengenyampingkan tradisional.
Adapun sebutan Mu’tazilah yang lain adalah:
- Ahlul ‘Adl Wa at-Tauhid (kaum pendukung keadilan dan keesaan Allah).
- Ahlul Haq (golongan yang benar).
- Ats‑Tsanawiyah dan Al‑Majusiyah (kaum Dualis dan Majusi). Sebutan ini ditolak oleh Mu’tazilah.
- Al‑Khawarij, karena sejalan dengan pendapat Khawarij tentang dosa besar, apabila tidak bertaubat akan kekal di neraka, walaupun mereka mengatakan bahwa orang itu tidak kafir.
- Al‑Wa’idiyah, yaitu bahwasanya Mu’tazilah menekankan kebenaran janji dan ancaman. Nama ini berasal dari golongan Murjiah.
- Al‑Mu’aththilah, yaitu bahwa kaum Mu’tazilah menolak adanya sifat‑sifat Allah yang azali, juga menolak untuk mengambil pengertian makna lahiriah dari ayat‑ayat Al-Quran dan as-Sunnah jika tidak sesuai dengan pendirian mereka. (Jarullah, 1947: 5‑10)
0 komentar: