Sifat Aktiva Tetap
Semakin pesatnya pelaksanaan pembangunan di berbagai sektor industri yang didukung oleh kemajuan tekhnologi dan globalisasi pasar internasional akan berdampak pada timbulnya persaingan yang ketat di antara perusahaan khususnya yang bergerak dalam bidang industri sejenis. Hal ini tentu saja menuntut pihak manajemen perusahaan untuk lebih dapat memanfaatkan sumber daya yang dimilikinya agar dapat digunakan secara efisien dan efektif, sehingga hanya perusahaan yang dapat meningkatkan efisiensi dan efektifitas dalam kegiatan operasionalnya saja yang dapat bertahan dan memenangkan persaingan global ini.
Untuk mendukung kegiatan operasionalnya, setiap bentuk badan usaha yang ada saat ini mulai dari yang berukuran kecil hingga yang besar pasti akan memanfaatkan aktiva miliknya. Aktiva- aktiva tersebut bervariasi jenisnya tergantung pada sifat aktivitas usaha yang dijalankan perusahaan. Seperti yang telah dijelaskan pada modul-modul sebelumnya, aktiva dalam neraca pada umumnya diklasifikasikan menurut tingkat likuiditasnya, yaitu tingkat kemudahannya untuk dapat diubah menjadi kas (uang) dalam jangka waktu tertentu. Berdasarkan tingkat likuiditasnya ini, aktiva diklasifikasikan mulai dari yang paling lancar hingga yang paling tidak lancar.
Salah satu subklasifikasi dari aktiva yang dimiliki perusahaan adalah aktiva tetap (fixed assets). Aktiva tetap ini merupakan bagian terpenting dalam suatu perusahaan baik ditinjau dari segi fungsinya jumlah dana yang diinvestasikan, maupun pengawasannya. Aktiva tetap dilaporkan dalam neraca berdasarkan urutan masa manfaatnya yang paling lama, dimulai dari tanah, bangunan, dan seterusnya. Di samping rnemiliki ciri-ciri mendasar yang umum sebagaimana aktiva lainnya, aktiva tetap juga memiliki ciri-ciri tambahan yang membedakannya, yaitu: merupakan barang fisik yang dimiliki perusahaan untuk memproduksi barang atau jasa dalam operasi normalnya, memiliki umur yang terbatas, pada akhir masa manfaatnya harus dibuang atau diganti, nilainya berasal dari kemampuan perusahaan dalam memperoleh hak-haknya yang sah atas pemanfaatan aktiva tersebut, seluruhnya bersifat nonmoneter, dan umumnya jasa atau manfaat yang diterima dari aktiva tetap meliputi periode yang lebih panjang dari satu tahun.
Berdasarkan beberapa ciri tambahan aktiva tetap tersebut di atas, maka tampak bahwa kemampuan aktiva tetap untuk memberikan jasa kepada perusahaan dalam kegiatan operasinya akan cenderung semakin menurun dalam jangka waktu yang panjang. Suatu pengecualian dalam hal ini adalah untuk tanah, di mana tanah tidak disusutkan karena harga tanah justru cenderung akan meningkat dari tahun ke tahun; tanah dikatakan memiliki umur yang tidak terbatas (unlimited life). Selanjutnya, akibat penurunan kemampuan tersebut dan pengaruh faktor-faktor lainnya seperti keusangan (obsolecence), maka nilai yang melekat pada aktiva tetap akan berubah seiring berlalunya waktu. Inilah yang mendorong perusahaan untuk melakukan penyusutan atau depresiasi atas aktiva tetap yang dimilikinya.
Sebagai kesimpulan, aktiva tetap merupakan aktiva jangka panjang atau aktiva yang relatif permanen. Mereka merupakan aktiva berwujud (tangible assets) karena terlihat secara fisik. Aktiva tersebut dimiliki dan digunakan oleh perusahaan serta tidak dimaksudkan untuk dijual sebagai bagian dari kegiatan operasi normal perusahaan. Aktiva berwujud ini diperoleh baik dalam bentuk siap pakai atau dengan dibangun lebih dahulu. Aktiva yang umum dilaporkan di dalam kategori ini meliputi: tanah, bangunan, perabot, peralatan, dan kendaraan bermotor. Dalam beberapa industri, seperti industri utilitas (contohnya adalah perusahaan yang bergerak dalam bidang jasa penerbangan, pelayaran pembangkit listrik, telekomunikasi), aktiva tetapnya bisa menempati bagian yang sangat signifikan pada total aktiva perusahaan secara keseluruhan.
Sumber: hanifsky
0 komentar: