Kerangka Kerja Konseptual dan Asumsi Dasar
Sebuah landasan teori yang kuat sangat diperlukan terutama karena praktik akuntan selalu dihadapi dengan perubahan lingkungan dunia usaha. Akuntan secara terus menerus dan mau tidak mau dihadapkan dengan situasi yang baru, kemajuan teknologi, dan inovasi bisnis yang tentu saja semua ini akan menimbulkan masalah pelaporan dan akuntansi yang baru pula. Masalah-masalah ini harus dapat ditangani dengan cara yang lebih konsisten dan terorganisasi secara lebih baik. Kerangka kerja konseptual memainkan peranan yang sangat penting terutama di dalam pengembangan sebuah standar akuntansi yang baru dan revisi atas standar akuntansi yang telah diberlakukan sebelumnya.
Ketika akuntan harus berhadapan dengan masalah baru yang belum ada standar akuntansinya, maka kerangka kerja konseptual ini diharapkan dapat memberikan sebuah acuan (referensi) untuk menganalisa dan memecahkan masalah-masalah akuntansi yang terkini tersebut. Jadi, kerangka kerja konseptual tidak hanya membantu profesi akuntansi dalam memahami praktik-praktik yang ada tetapi juga memberikan arahan (pedomam) untuk menangani praktik-praktik akuntansi di masa yang akan datang. Kerangka kerja konseptual memberikan dasar/landasan yang konsisten dan memadai bagi para penyusun standar akuntansi, penyusun laporan keuangan, pengguna laporan keuangan, dan pihak-pihak lainnya yang turut terlibat dalam proses pelaporan keuangan. Kerangka kerja konseptual memang tidak akan dapat memecahkan seluruh problem akuntansi, tetapi jika digunakan secara konsisten maka kerangka kerja ini seharusnya dapat membantu memperbaiki pelaporan keuangan.
Tujuan utama pelaporan keuangan seperti yang tertuang dalam kerangka kerja konseptual adalah usefulness, understandability, target audience investors &. creditors, assessing future cash flows, evaluating economic resources, dan primary focus on earnings. Tujuan keseluruhan dari pelaporan keuangan adalah untuk memberikan informasi yang berguna dalam pengambilan keputusan. Pengguna informasi akuntansi harus dapat memperoleh pemahaman mengenai kondisi keuangan dan hasil operasional perusahaan lewat pelaporan keuangan. Investor sangat berkepentingan terhadap laporan keuangan yang disusun investee terutama dalam hal pembagian deviden, sedangkan kreditur berkepentingan dalam hal pengembalian jumlah pokok pinjaman berikut bunganya. lnvestor dan kreditur terutama sangat tertarik terhadap arus kas investee/debitur di masa mendatang.
Pelaporan keuangan juga seharusnya dapat memberikan informasi mengenai aktiva, kewajiban, dan modal perusahaan untuk membantu investor dan kreditur serta pihak-pihak lainnya untuk mengevaluasi kekuatan dan kelemahan keuangan perusahaan dan likuiditas serta solvabilitas. Informasi ini akan membantu users menentukan kondisi keuangan perusahaan. Informasi mengenai earnings perusahaan, yang diukur dengan accrual accounting, pada umumnya memberikan dasar yang lebih baik dalam hal memprediksi kinerja perusahaan di masa depan dari pada informasi mengenai penerimaan dan pengeluaran kas. Jadi, di dalam kerangka kerja konseptual disebutkan bahwa fokus utama pelaporan keuangan adalah informasi mengenai kinerja perusahaan yang diberikan oleh ukuran earnings dan komponen-komponennya yang tidak terlepas dari pengaruh iklim perubahan dunia usaha.
Dalam kerangka kerja konseptual disebutkan bahwa proses pelaporan keuangan meliputi: (1) identifikasi dan analisa peristiwa dan transaksi perusahaan, (2) pemilihan kebijakan akuntansi, (3) aplikasi kebijakan akuntansi, (4) melibatkan estimasi dan pertimbangan-pertimbangan (judgments) akuntan secara profesional, (5) pengungkapan (disclosures) tentang transaksi, peristiwa, kebijakan, estimasi, dan judgments. Dalam kerangka kerja konseptual juga disebutkan bahwa informasi keuangan dikatakan berkualitas jika memiliki karakteristik kualitatif relevansi (relevance) dan keandalan (reliabitity).
Profesi akuntansi telah mengembangkan seperangkat standar yang berlaku umum dan diterima universal. Standar ini dinamakan sebagai prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum (Generally Accepted Accounting Principles). Standar ini dipelukan sebagai patokan (pedoman) dalam penyusunan laporan keuangan yang baku . Dengan adanya standar ini, pihak manajemen selaku pengelola dana dan aktivitas perusahaan dapat mencatat, mengikhtisarkan, dan melaporkan seluruh hasil kegiatan operasional maupun finansial perusahaan secara baku (yang secara standar diterima umum) dan transparan. Laporan keuangan yang telah disusun manajemen berdasarkan standar/prinsip akuntansi yang berlaku umum ini merupakan salah satu bentuk dari pertanggungjawaban manajemen kepada investor selaku pemilik dana.
Dalam prinsip akuntansi yang berlaku umum, terdapat empat asumsi dasar yang melandasi proses penyusunan laporan akuntansi secara keseluruhan. Asumsi dasar tersebut adalah:
· Monetary Unit Assumption (Asumsi Unit Moneter).
Data transaksi yang akan dilaporkan dalam catatan akuntansi harus dapat dinyatakan dalam satuan mata uang (unit moneter). Asumsi ini memungkinkan akuntansi untuk meng-kwantifikasi (mengukur) setiap transaksi bisnis/peristiwa ekonomi ke dalam nilai uang. Asumsi unit moneter terkait langsung dengan penerapan konsep biaya (cost concept). Konsep biaya digunakan sebagai dasar dalam penyusunan laporan keuangan di mana aktiva yang dibeli kebanyakan dicatat sebesar harga perolehannya (cost);historical cost accounting. Diasumsikan pula bahwa nilai baya beli adalah konstan, sesuai dengan asumsi stable monetary unit, yang berarti mengabaikan efek inflasi.
· Economic/ Business Entity Assumption ( Asumsi Kesatuan Usaha).
Adanya pemisahan pencatatan antara transaksi perusahaan sebagai entitas ekonomi dengan transaksi pemilik sebagai individu dan transaksi entitas ekonomi lainnya.
· Accounting/Time Period Assumption (Asumsi Periode Akuntansi).
Informasi akuntansi dibutuhkan atas dasar ketepatan waktu (timely basis). Umur aktivitas perusahaan dapat dibagi menjadi beberapa periode akuntansi, seperti bulanan (monthly), tiga bulanan (quarterly), atau tahunan (annually).
· Going Concern Assumption (Asumsi Kesinambungan Usaha).
Perusahaan didirikan dengan maksud untuk tidak dilikuidasi (dibubarkan) dalam jangka waktu dekat, akan tetapi perusahaan diharapkan akan tetap terus beroperasi (exist) dalam jangka waktu yang tidak terbatas.Sumber: hanifsky
0 komentar: